PEMERINTAHAN KAMPUNG YOKA
Pemerintah
Kampung
Kampung Kampung yoka menjadi Desa Definitif pada tahun 1964 yang pertama
dari Kecamatan Abepura dan langsung
dipimpin oleh Kepala Desa Pertama yaitu bapak Derek Mebri dengan masa jabatan
….. tahun yaitu 1964 s/d ……..
Seiring dengan perjalanan penyelengaraan
pemerintahan Kampung, maka saat ini Kampung Yoka dipimpin oleh kepala kampung, yang
dipilih secara demokratis melalui mekanisme pemilihan kepala kampung dan telah
ditetapkan menjadi Kepala Kampung Kampung yoka berdasarkan
Keputusan Wali Kota Jayapura.
Dalam melaksanakan tugas, seorang kepala kampung tidak dapat bekerja sendiri
tetapi dalam pelaksanaan administrasi seorang kepala kampung dibantu oleh
seorang sekretaris kampung yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil,
kemudian dilengkapi dengan kepala-kepala urusan dan RT/RW.Namun pada kenyataannya
bahwa dalam pelaksanaan roda pemerintahan di kampung terkadang kepala kampung
masih harus bekerja sendiri atau juga dibantu oleh beberapa orang staf saja,
sementara dalam pengelolaan administrasi kampung selain masing-masing staf
belum bekerja sesuai peran dan fungsinya. dan juga sekretaris kampung selalu
memainkan perannya untuk mengorganisir staf dalam hal pembagian tugas bagi
masing-masing kepala urusan dalam rangka penataan administrasi kampung sehingga
masing-masing orang dapat bekerja sesuai tupoksinya dan bukannya tugas
tertumpuk pada kepala kampung dan beberapa orang staf yang sering aktif saja.
Adapun struktur organisasi
pemerintah Kampung yoka berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah
Kota Jayapura Nomor 16 Tahun 2008 tentang desa/kampung adalah sebagai berikut:
Struktur Organisasi Pemerintah Kampung yoka
Bamuskam
Struktur
Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) terdiri dari : Ketua, Sekretaris dan
beberapa anggota, pembentukannya dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat
Kampung Kampung yoka.
Tugas dan fungsi Bamuskam
lebih banyak difokuskan untuk mengawasi jalannya pemerintah kampung sesuai
dengan keputusan bersama/amanat masyarakat kampung melalui musyawarah termasuk
perencanaan kampung yang disusun secara partisipatif, membuat
peraturan-peraturan kampung, dan memberikan pertimbangan-pertimbangan serta
meminta pertanggungjawaban kepala kampung secara periodik bahkan sewaktu-waktu.
Pada kenyataannya Bamuskam
yang berfungsi sebagai DPRnya kampung namun belum dapat menjalankan fungsi dan
tugasnya secara maksimal, selain mengawasi jalannya pemerintah kampung tetapi
juga belum dapat merancang dan mengesahkan peraturan kampung dan juga belum
memfasilitasi musyawarah pertanggungjawaban kepala kampung. Kondisi ini
disebabkan karena sejak terpilih sebagai anggota Bamuskam hingga kini masih
kurangnya pembinaan dari Pemerintah Kota Jayapura terkait pemahaman tentang
tupoksi dari anggota Bamuskam dan juga aparat pemerintah kampung.
Adapun struktur organisasi Bamuskam Kampung yoka adalah
sebagai berikut :
Struktur Badan MusyawarahKampung yoka
Komentar
Posting Komentar